Selamat Datang & Terima Kasih Telah Berkunjung

Sabtu, 11 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL POLITIK


1.PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, Tantangan, Hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, Secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, Identitas, Kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Pada prinsipnya adanya suatu ancaman bagi ketahanan nasional suatu bangsa yaitu ketika bangsa tersebut sudah dianggap lemah oleh si pembuat ancaman tersebut baik berupa negara atau organisasi.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) ada 2 yaitu:
1. Ancaman di dalam negeri

Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2.Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, Udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Ancaman dari dalam negeri yaitu dapat berupa organisasi masyarakat yang tidak menginginkan/tidak setuju dengan kebijakan pemerintah atau ingin berpisah dari NKRI.Contoh : Gerakan Aceh Merdeka(GAM), Repoeblik Maloekoe Selatan (RMS) dan akhir-akhir ini yang sering dibicarakan di media adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dari hasil observasi yang saya lakukan dari beberapa buku yang say abaca dan dari berbagai media , Lebih dari 70% dari ancaman ketahanan nasional yang saya ketahui terjadi bukan murni dari dalam negeri tapi adanya ikut campur dari pihak luar negeri.misalnya gerakan separatis Aceh merdaka,kita tentu masih ingat kalau dibelakang organisasi tersebut ada pihak dari luar negeri sebagai penyumbang dana serta persenjataan kepada gerakan separatis terebut. Kalau kita lihat dari ancaman yang berupa terorisme,kita juga tentu belum lupa tentang peristiwa bom Bali dan hotel JW Marriot.memang kalau kita lihat pelakunya secara langsung adalah orang indonesia yaitu Imam samudra dan hambali yang sudah di hukum oleh lembaga penegak hukum. Akan tetapi kalau kita lihat siapa dibelakang iman samudra dan hambali ternyata bukan orang Indonesia yaitu Noerdin M Top yang sudah jelas berkewarganegaraan Malaysia.
Pada dasarnya kalau ketahanan suatu bangsa dalam bidang pertahanan pemerintahan maka akan berdampak langsung dalam bidang ekonomi,Kebudayaan dan lain-lain.
Ancaman dari luar negeri pada  saat sekarang tentu sudah tidak banyak lagi kita dengar kecuali di daerah timur tengah misalnya di Irak atau Palestina. Karena ancaman dalam bentuk seperti itu terjadi pada saat sebelum perang dunia ke 2. Yaitu di mana Indonesia  masih dijajah belanda.malaysia masih dijajah inggris dan  masih hampir setiap negar kalau bukan dijajah pasti penjajah negara lain. Yang saya ketahui hanya negara Thailand yang tidak pernah menjajajah dan tidak juga pernah dijajah oleh negara lain.
Akan tetapai sekarang ancaman dari negara luar bukan berarti perang pakai senjata atau saling bunuh-membunuh manusia. Akan tetapi perang dalam arti ilmu pengetahuan dan technologi serta perang dalam bentuk norma. Saya ambil contoh tentang tata kerama bangsa indonesia. Pada zaman dahulu bangsa kita terkenal akan keramahan penduduknya,sekarang yang saya rasakan berbeda dari ungkapan yang diatas terutama kalau di daerah perkotaan.dari segi cara berbicara dulunya kita dikenel dengan kesopanan berbicaranya tetapi sekarang jangankan orang dewasa anak bocah sudah banyak menguluarkan kalimat yang orang dewasapun tidak layak untuk mengeluarkan kalimat tersebut.
Dari segi pekerjaan,Sekarang sudah banyak pabrik yang mengandalkan robot atau mesin sebagai tenaga pekerjanya khususnya di pabrik yang pemiliknya adalah orang luar negeri sehinnga menimbulkan banyak pengangguran, karena pekerjaan yang seharusnya dilakukan manusia sudah digantikan oleh mesin.dan masih banyak lagi ancaman-ancaman yang kita terima terutama dalam bidang perdagangan. Dengan adanya perjanjian negara asean dengan China maka tentu saja penduduk Indonesia yang beprofesi sebagai pedagang akan merasa sangat terancam perekonomiannya.dan masih banyak lagi ancaman yang kita terima.
Tentu  saja adanya  ancaman tersebut di sebabkan lemahnya pertahanan Nasional negara kita.karena tidak mungkin ada ancaman kalau negara kita tidak memberikan peluang untuk di ancam oleh pihak lain.
Saran :
Sebagai seorang pemuda dan pemudi harusnya kita dapat mempertahankan ketahanan bangsa kita.hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain :

  • Mengerti dan faham akan negara kita sendiri,baik sejarah maupun norma serta undang-undang dan peraturan yang ada
  • Melakukan hal-hal positif yang membuat bangsa kita lebih hebat.misalnya dengan prestasi diluar negeri sehingga bangsa lain melihat kita sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
  • Bersatu padu dalam menjaga persatuan tanpa membedakan ras,suku dan agama
  • Menjadikan bangsa kita ini menjadi suatu keluarga.yaitu dimana anggota yang keluarga yang satu terancam maka anggota keluarga yang lain ikut membantu pertahanan anggota keluarga yang terancam tersebut.
  • Tidak mudah terprovokasi oleh provokator
  • Bersifat dan berjiwa pancasialis serta mengikuti ajaran-ajaran yang ada di dalam pancasila dari sila pertama sampai sila kelima
2. KETAHANAN DIBIDANG POLITIK
Seperti yang diuraikan diatas, dapat dirumuskan pengertian ketahanan Nasional dibidang politik adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan politik Bangsa dan Negara.
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri : Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional. Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indo¬nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter¬cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke¬bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik. Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 
  • Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional di Bidang Politik
Telah dikemukakan bahwa Ketahanan Nasional dibidang politik terkait pada dan terhubung dengan ketahanan-ketahanan dibidang lain, misalnya ideology, ekonomi dan sebagainya. Dengan kata lain ketahanan Nasional dibidang Politik terpengaruh oleh ketahanan-ketahanan dibidang-bidang lain. Lain daripada itu masih terdapat beberapa faktor penting yang menentukan tingkat Ketahanan Nasional dibidang politik, yaitu :
1)      Adanya ideologi Nasional yang dapat mewujudkan suatru realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntunan zaman.
2)      Adanya pimpinan Nasional yang kuat, berwibawa disamping mengerti dan mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat.
3)      Adanya pemerintah yang bersih, efesien dan efektif, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis dan menyelenggarakan pembangunan dalam peningkatan taraf hidup rakyat.
4)      Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional dan dinamika sosial yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Dengan memahami faktor-faktor tersebut dapat dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan ketahanan Nasional dibidang politik dengan menciptakan dan pemeliharaan faktor-faktor tersebut.
  • Pengaruh Kehidupan Politik yang Berjiwa dan Bersemangat Demokrasi Pancasila Terhadap Ketahanan Nasional di Bidang Politik.
Beberapa hal yang memperjelas pengaruh demokrasi Pancasila terhadap Ketahanan Nasional dui bidang politik antara lainnya adalah :
a)      Kemantapan Infra Struktur Politik
Dengan berhasilnya penyerdehanaan kepartaian dimana telah dapat dikelompokkan kekuatan-kekuatan sosial politik ke dalam dua Partai Politik dan satu Golongan Karya dapatlah dicegah terpecah belahnya bangsa Indonesia baik secara mental ideologis maupun secara fisik ke dalam berbagai macam golongan. Undang-undang nomor 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golongan karya telah memantapkan pengelompokkan tersebut dan mengakhiri system banyak partai di Indonesia, suatu keadaan yang belum pernah dicapai Indonesia pada masa-masa sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku terhadap organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan komponen penting dari infra struktur politik kita. Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, Organisasi kemasyarakatan berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Dikaitkan dengan Persatuan Indonesia, demokrasi Pancasila menghendaki integrasi bangsa dan tumpah darah Indonesia, disamping juga menuntut identitas Nasional, kepribadian Nasional dan stabilitas Nasional. Integritas Nasional dan stabilitas nasional merupakan syarat bagi terwujudnya kekuatan bangsa yang pada gilirannya dapat dibina kea rah terciptanya Ketahanan Nasional.
b)     Kemantapan Supra Struktur Politik
Dengan supra struktur politik, yang terdiri dari lembaga-lembaga konstitusional, yaitu lembaga Tertinggi Negara akan tercipta stabbilitas atau kemantapan karena supra struktur politik tersebut didukung oleh infra struktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok yang selanjutnya merupakan kekuatan sosial politik, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa system politik dan juga mekanisme Pemerintah dapat memenuhi fungsinya, yaitu:
-          Mempertahankan pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku.
-          Menyelesaikan ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan, konflik danperbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan prosedur yang sedapat-dapatnya memuaskan semua pihak.
-          Menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun di luar negri.
-          Mampu mencapai tujuan Nasional, dalam arti mengkristalisir keinginan-keinginan anggota masyarakat menjadi satu tujuan Nasional yang harus dicapai dan penentuan cara-cara pencapaian tujuan.
-          Mengintregasikan, dalam arti mampu menjamin keutuhan seluiruh system sosial itu sendiri.
c)      Pimpinan Nasional yang Kuat dan Berwibawa
Bentuk organisasi pemerintahan pusat yang Presidensial dimaksudkan untuk memperoleh pimpinan pemerintahan sekaligus pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa yang memberikan bimbingan yang dinamis kepada masyarakat. Pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa ini sangat diperlukan untuk desintegratif dan destruktif ke arah yang intregatif dan konstruktif atas dasar dan menurut jiwa dan semangat demokrasi pancasila. Seringkali terjadi pergolakan hebat yang melanda masyarakat Indonesia, yang di satu pihak menghadapi situasi serba kurang dan dilain pihak mengalami kebingungan mengenai identitas dan kebudayaan sendiri.
d)     Pemerintah yang Bersih, Efektif dan Efesien
Pemerintah yang demikian mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mampu meningkatkan taraf hidup rakyat, dan mampu melaksanakan politik luar negri yang bebas dan aktif yang menunjang kepentingan Nasional dan yang memberikan sumbangan bagi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demokrasi pancasila yang pelaksanaanya dibidang Supra struktur politik (lembaga-lembaga konstitusional) berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan efesien tersebut. Hal ini disebabkan karena :
  • Adanya kontrol dari DPR terhadap pemerintah, baik control eksekutif, control perpajakan maupun control keuangan.
  • Adanya kesatuan antara pimpinan bangsa Negara, pimpinan pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi ABRI, yang mana dapat menjamin pemerintahan yang efektif dan efesien dalam arti kuat dan mampu bertindak dengan cepat dan tepat.

e)      Kesadaran Politik, Disiplin Nasional dan Dinamika Sosial
Kesadaran politik dan disiplin Nasional diperlukan agar tercipta dinamika sosial yang positif, konstruktif dan akomodatif. Menyampaikan pendapat, melakukan control dan penggunaan hak-hak politik lainnya harus dilandasi kesadaran politik dan disiplin Nasional agar tidak menimbulkan kegelisahan, ketegangan, kegoncangan dan sebagainya yang dalam keadaan ekstrim dapat berkembang menjadi pergolakan sosial yang jelas mengganggu Ketahanan Nasional pada umumnya dan dibidang politik pada khususnya.  Dalam demokrasi pancasila kebebasan harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Dengan melaksanakan demokrasi Pancasila dan dengan menyusun supra struktur politik yang sesuai dengan jiwa dan semangat demokrasi Pancasila, dapat ditingkatkan kesadaran politik, disiplin Nasional dan dinamika sosial masyarakat.

Sumber:
http://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/ketahanan-nasional/
http://uphapooh.wordpress.com/2012/12/14/makalah-pkn-ketahanan-nasional-di-bidang-politik/

Senin, 22 April 2013

WAWASAN NUSANTARA DAN NASIONAL

                   Sebelum penulis menjelaskan dan memaparkan landasan – landasan apa saja yang berhubungan dengan wawasan nusantara , penulis ingin menjelaskan tentang pengertian wawasan nusantara itu sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com) . Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.2 Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 .  Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
2 . 4 Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seteru .

HAK ASASI MANUSIA


HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, danpasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri. Contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.


Definisi Hak Asasi Manusia
Jika ingin mendefinisikan apa yang dimaksud dengan HAM  dari sejak sejarah, Maka niscaya kita akan kesulitan untuk mendapatkan sebuah definisi yang komprehensif, hal ini disebabkan adanya beberapa perbedaan keyakinan, ideologi kebudayaan dan lainnya yang melatarbelakanginya.
Hak Asasi manusia adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia hak-hak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap manusia meskipun begitu sangat menarik apa yang disampaikan oleh scoot davidson dalam bukunya mengenai HAM.
untuk memahami hukum international mengenai ham ada aspek2 tertentu dari subjek ini yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja. aspek2 ini merupakan komponen histories,politis,dan filosofis dari HAM. adalah mustahil memberi makna HAM tanpa mempelajari berbagai kekuatan yang membentuk aspek itu. Sejarah dan politik memberi dimensi kontekstual pada HAM, Filsafat memberinya makna dan ilmu hukum membahas mekanisme penerapannya.

Komisi Nasional HAM Indonesia(Komnas Ham) mendefinisaikan Ham sebagai hak yang melekat pada setiap manusia untuk dapat mempertahankan hidup,harkat, dan Martabatnya. Dalam mengemban hak tersebut dilakukan secara seimbang antara hak dan kewajiban dan antara kepentingan perorangan dan kepentingan umum.

TUJUAN HAM
Tujuan pelaksanaan HAM adalah untuk mempertahankan hak-hak warga negara diindonesia sewenang wenang aparat negara mendorong tumbuh atau berkembangnya pribadi manusia yang multidimensional


  1. PENEGAKAN HAM
Kelembagaan yang menangani masalah penegakan HAM adalah:
  1. KOMNAS HAM dibentuk berdasarkan kepres No : 5 tahun 1993 tanggal 7 juni 1993.Komnas HAM adalah lembaga yang mandiri dan kedudukannya setingkat denganlembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian,penyuluhan, pemanfaatan dan mediasi HAM. KOMNAS HAM bertujuan :
    1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelakasanaan HAM sesuai denganPancasila, UUD 1945, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta DeklarasiUniversal HAM.
    2. Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna perkembangan pribadimanusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagaibidang kehidupan.
    3. Pengadilan HAM, dibentuk berdasarkan UU. No : 26 Tahun 2000 tentang pengaruh HAM Pengadilan HAM :
-       Merupakanpengadilan khususnya terhadap pelanggaran HAM yang beratdengan wewenang memerika dan memutus perkara pelanggaran HAM beratoleh Warga Negara Indonesia (termasuk yang dilakukan diluar batas tanahwilayah Republik Indonesia.
-       Berada di lingkungan pengadilan Umum.
-       Berkedudukan di Kab/Kota.
  1. Pengadilan HAM adalah NOC dibentuk asal usul di DPR berdasarkan peristiwa tertentudengan Kepress untuk memberikan/memutuskan perkara pelanggaran HAM berat yangterjadi sebab dimandangkannya UU. No. 26/200 tentang pengadilan HAM tersebut no. 2 di atas.
  2. Komisi kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk berdasarkan UU dapat menyelesaikanpelanggaran HAM berat di luar pengadilan HAM sebagai alternatif dari UU No. 26 tahun2000 tentang pengadilan HAM.
  3. LSM adalah dijaminnya atas lembaga khusus dibentuk oleh masyarakat dengan tugas perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, sebagai berikut :
    1. KONTRAS (komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan)
    2. 4L BHI ( yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia)
    3. LSAM (lembaga studi dan adwokan masyarakat)
    4. HRW (Human Rights Watch).

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://maixelsh.wordpress.com/2011/02/21/hak-asasi-manusia-universal-declaration-of-human-rights-1948/

Sabtu, 30 Maret 2013

CINTA TANAH AIR INDONESIA


         Cinta tanah air indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara salah. mengenang jasa pahlawan-pahlawan kita waktu dahulu. mengenang perjuangan Soekarno Hatta meperjuangkan kemerdekaan indonesia diera sekarang kita menjadi manusia beruntung karena tidak harus perang melawan penjajah, yang sekarang harus kita perangi adalah korupsi yang tinggi, kemiskinan dll. 

               Sebagai tanda cinta tanah air indonesia yang baik kita harus menghormati pahlawan-pahlawan kita zaman dahulu dengan cara mengenang hari pahlawan tanggal 10 November, mempringati hari kemerdekaan indonesia dan mencintai produk-produk indonesia
                Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, bulan ini merupakan masa yang penuh dengan semangat nasionalisme tinggi karena Hari Pahlawan yang baru saja diperingati pada 10 November 2012. Salah satu nilai dari pahlawan yang perlu kita miliki saat ini adalah rasa cinta terhadap negara Indonesia. Memang negara ini bukanlah negara terbaik di dunia, melihat begitu banyaknya polemik dan permasalahan multidimensi yang terjadi saat ini. Yang patut menjadi pertanyaan mendasar tentang “Rasa Cinta”, apakah kita hanya akan cinta pada negara ini karena keunggulan yang dimiliki ? Apakah rasa cinta hanya muncul bila segala sesuatu ada dalam kondisi ideal ? Ataukah rasa cinta seharusnya tetap ada dalam kondisi terburuk sekalipun ?

Kecintaan pada Indonesia dapat diukur dari berbagai dimensi. Bila di zaman perjuangan, kecintaan ditunjukkan melalui keterlibatan dalam peperangan melawan penjajah, di zaman sekarang kita juga bisa menunjukkan kecintaan pada Indonesia, melalui rasa cinta untuk memakai produk – produk dalam negeri.



100% Cinta Indonesia adalah kampanye untuk mempromosikan merek dan produk Indonesia yang diluncurkan tahun 2009. Kampanye ini diprakarsai oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, bertujuan untuk mengubah pandangan rakyat Indonesia yang selama ini menganggap produk impor berkualitas lebih baik daripada produk Indonesia.

Konsep cinta produk Indonesia yang ingin saya sampaikan di sini bukanlah kecintaan terhadap produk Indonesia hingga menolak masukknya produk asing. Karena pada faktanya memang indonesia belum memproduksi semua barang kebutuhan seluruh dunia. Namun rasa cinta yang seharusnya membuat kita sebagai penduduk Indonesia tidak meremehkan produk dalam negeri serta mampu berpikir cermat untuk tidak sekedar termakan iklan produk luar negeri. Saya kemudian berpikir, seberapa besar sih pengaruh rasa cinta pada produk dalam negeri akan berpengaruh pada kemajuan bangsa ini ? Coba lihat gambar di bawah ini


Nah, anda bisa lihat kan bagaimana rasa cinta bisa memulai sesuatu yang besar buat bangsa ini. Saat ini pun sudah cukup banyak produk Indonesia yang dijual dan mampu bersaing di luar negeri. Beberapa di antaranya adalah :

Mungkin saat anda membaca informasi di atas, anda mengeluarkan pertanyaan yang sama dengan saya yaitu : “Hah ? itu emang merek indo toh?” Seringkali konsumen terperdaya oleh penamaan brand berkesan luar negeri dan merasa banga bahwa ia menggunakan produk luar negeri, padahal itu adalah produk lokal asli Indonesia. Karena kebiasaan konsumen yang "demam" brand luar negeri, bahka saat ini hampir semua produk - produk lokal baru diberikan merek yang berkesan luar negeri agar bisa menarik pembeli.

Dampak yang bisa kita ciptakan bersama bila kecintaan produk Indonesia semakin tinggi adalah :

1. Memperkuat ekonomi lokal sehingga mengurangi kebergantungan Indonesia pada produk asing
2. Mengurangi nilai Impor sehingga menghemat devisa negara (Kalau belum paham tentang devisa negar, bisa baca di tulisan ini DEVISA)
3. Akan memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia menciptakan produk baru, karena ada keyakinan konsumsi dari masyarakat sendiri
4. Kualitas produk lokal akan meningkat karena semakin banyak pengguna maka semakin mendorong industri untuk meningkatkan kualitasnya
5. Produk Indonesia bisa semakin dikenal di seluruh dunia.

Semoga setelah membaca tulisan singkat ini, anda terdorong untuk merealisasikan rasa cinta terhadap produk Indonesia. AKU CINTA PRODUK INDONESIA !

Rabu, 17 Oktober 2012

DATA BASE MASTER DAN TRANSAKSI

DATABASE SISTEM BASIS DATA
Data base Adalah kumpulan informasi yang disimpan didalam komputer secara sistematik sehingga
dapat diperiksa menggunakan program suatu komputer untuk memperoleh informasi dari basis data
tersebut.

TUGAS SISTEM INFORMATIKA MANAJEMEN 1 (MINGGU KEDUA)

Buatlah data base master dan transaksi dari contoh kasus yang anda buat  dari tugas pertama?





Senin, 08 Oktober 2012

 SOURCE CODE


program mahasiswa;
uses crt;
type
   datasiswa = record
      npm:string[10];
      nama:string[20];
      kelas:string[10];
    end;
var
key,i,j:byte; n:integer;
temp:datasiswa; mhs:array[1..40] of datasiswa;
T:boolean;
jwb:char;

procedure npm;
    begin for i:=1 to n-1 do
         for j:=i to n do
         if mhs[i].npm>mhs[j].npm then
           begin
          temp:=mhs[i];
          mhs[i]:=mhs[j];
          mhs[j]:=temp;
          end;
    end;

 procedure nama;
     begin for i:=1 to n-1 do
           for j:=i to n do
           if mhs[i].nama>mhs[j].nama then
           begin
           temp:=mhs[i];
           mhs[i]:=mhs[j];
           mhs[j]:=temp;
           end;
     end;

  procedure kelas;
      begin
          for i:=1 to n-1 do
               for j:=i to n do
               if mhs[i].kelas>mhs[j].kelas then
               begin
               temp:=mhs[i];
               mhs[i]:=mhs[j];
               mhs[j]:=temp;
              end;
       end;

    begin
        T:=false;
        clrscr;
        write('masukkan jumlah siswa:');readln(n);
        writeln('data sebelum sorting:');
        for i:=1 to n do
        begin
         writeln('Data :',i);
         write('NPM : ');readln(mhs[i].npm);
         write('Nama mahasiswa :');readln(mhs[i].nama);
         write('Kelas :');readln(mhs[i].kelas);
         writeln;
         end;
     writeln;
    writeln('===================================================='); writeln('NPM                       NAMA                             KELAS'); writeln('====================================================');

    for i:=1 to n do
         begin
         with mhs[i] do
              begin
              write(mhs[i].npm:5);
              write(mhs[i].nama:20);
              write(mhs[i].kelas:25);
              end;
              writeln;
         end; writeln('===================================================='); writeln;

   repeat
   writeln('SORTING by :...');
   writeln('============');
   writeln('1.Npm');
   writeln('2.Nama');
   writeln('3.Kelas');
   write('press key number to continue...:');readln(key);
   writeln;

   writeln('data setelah sorting:');
   writeln;    writeln('===================================================='); writeln('NPM                 NAMA                  KELAS'); writeln('====================================================');

    if key=1 then
          begin
             npm;
          end else
    if key=2 then
          begin
              nama;
          end else
          begin
             kelas;
          end;

    for i:=1 to n do
         begin with mhs[i] do
             begin write(mhs[i].npm:5);
             write(mhs[i].nama:20);
             write(mhs[i].kelas:23);
            end;
            writeln;
        end;  writeln('==================================================='); write('Try again...[Y/T] :');readln(jwb);
until upcase(jwb)='T';
end.

 A.SORTING BERDASARKAN NAMA



B. SORTING BERDASARKAN KELAS


Selasa, 02 Oktober 2012

KASUS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERPUSTAKAAN

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERPUSTAKAAN

Berdasarkan Kasus yang anda amati, uraikan dan jelaskan elemen-elemen yang termasuk
didalam sistem tersebut:

- Tujuan
-Susb sitem input
-proses
-subsistem output
-umpan balik

Jawab:

Tujuan : mencari solusi untuk meningkatkan peminjaman buku perpustakaan

Subs Sistem input : Penghasilan peminjama buku meningkat

Proses: Meningkatkan kualitas pelayanan

subsistem output : mengadakan promo peminjaman buku (pinjam 2 gratis 1)

Umpan balik:  Banyak peminjam buku yang datang karena pelayanan yang memuaskan

DEFINISI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

 Sistem => Suatu susunan teratur dari kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dan susunan
prosedur-prosedur yang berhubungan yang melaksanakan dan mempermudah kegiatan-kegiatan utama organisasi


Informasi => Data yang telalh diproses atau diolah sehingga memiliki arti dan manfaat yang berguna  Data= fakta-fakta yang telah diproses atau diolah sehingga manjadi arti dan manfaat yang berguna


Manajemen => Senagai proses atau Manajemen adalah kegiatan yang dilakukan untuk
 melakukan pekerjaan secara bersama-sama atau melibatkan orang lain demi mendapat tujiuan yang sama

Sistem Informasi Manajemen =>  Jaringan prosedur pengolahan data yang dikembangkan dalam suatu sistem (terintergrasi) dengan maksud memberikan informasi (yang bersifat intern dan ekstern) kepada manajemen sebagai dasar pengambil keputusan


Tujuan mempelajari SIM
Memandang bahwa nilai dari informasi amatlah berharga oleh karena itu harus dikelola
dengan baik

Manajemen Informasi
manajer informasi mengelola lima jenis sumber daya

  • manusia
  • material
  •  mesin (termasuk Fasilitas energi)
  • uang (money)
  • Informasi (termasuk Data)

Sumber daya fisik akan dikelola Setelah diproses agar saat diperlukan sumber daya tersebut
siap digunakan secara maksimal, bila perlu diganti sumber daya tersebut menjadi tidak efisien
contoh: penggantian sumber daya mesin, reckuitme pegawai baru, dsb
Tugas manajer meliputi :pengelolaan sumber daya fisik dan mencakup pengolahan sumber daya
 konseptual

Mendapat kan data mentah lalu mengolahnya sehingga menghasilkan informasi yang berguna 
baru setelah itu mendapatkan memanfaatkan secara efektif untuk mengganti informasi yang usang
 Seluruh kegiatan tersebut memperoleh informasi menggunakan se efektif mungkin dan membuangnya disaat yang tepat  disebut manajemen informasi