Selamat Datang & Terima Kasih Telah Berkunjung

Sabtu, 11 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL POLITIK


1.PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, Tantangan, Hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, Secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, Identitas, Kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Pada prinsipnya adanya suatu ancaman bagi ketahanan nasional suatu bangsa yaitu ketika bangsa tersebut sudah dianggap lemah oleh si pembuat ancaman tersebut baik berupa negara atau organisasi.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) ada 2 yaitu:
1. Ancaman di dalam negeri

Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2.Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, Udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Ancaman dari dalam negeri yaitu dapat berupa organisasi masyarakat yang tidak menginginkan/tidak setuju dengan kebijakan pemerintah atau ingin berpisah dari NKRI.Contoh : Gerakan Aceh Merdeka(GAM), Repoeblik Maloekoe Selatan (RMS) dan akhir-akhir ini yang sering dibicarakan di media adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dari hasil observasi yang saya lakukan dari beberapa buku yang say abaca dan dari berbagai media , Lebih dari 70% dari ancaman ketahanan nasional yang saya ketahui terjadi bukan murni dari dalam negeri tapi adanya ikut campur dari pihak luar negeri.misalnya gerakan separatis Aceh merdaka,kita tentu masih ingat kalau dibelakang organisasi tersebut ada pihak dari luar negeri sebagai penyumbang dana serta persenjataan kepada gerakan separatis terebut. Kalau kita lihat dari ancaman yang berupa terorisme,kita juga tentu belum lupa tentang peristiwa bom Bali dan hotel JW Marriot.memang kalau kita lihat pelakunya secara langsung adalah orang indonesia yaitu Imam samudra dan hambali yang sudah di hukum oleh lembaga penegak hukum. Akan tetapi kalau kita lihat siapa dibelakang iman samudra dan hambali ternyata bukan orang Indonesia yaitu Noerdin M Top yang sudah jelas berkewarganegaraan Malaysia.
Pada dasarnya kalau ketahanan suatu bangsa dalam bidang pertahanan pemerintahan maka akan berdampak langsung dalam bidang ekonomi,Kebudayaan dan lain-lain.
Ancaman dari luar negeri pada  saat sekarang tentu sudah tidak banyak lagi kita dengar kecuali di daerah timur tengah misalnya di Irak atau Palestina. Karena ancaman dalam bentuk seperti itu terjadi pada saat sebelum perang dunia ke 2. Yaitu di mana Indonesia  masih dijajah belanda.malaysia masih dijajah inggris dan  masih hampir setiap negar kalau bukan dijajah pasti penjajah negara lain. Yang saya ketahui hanya negara Thailand yang tidak pernah menjajajah dan tidak juga pernah dijajah oleh negara lain.
Akan tetapai sekarang ancaman dari negara luar bukan berarti perang pakai senjata atau saling bunuh-membunuh manusia. Akan tetapi perang dalam arti ilmu pengetahuan dan technologi serta perang dalam bentuk norma. Saya ambil contoh tentang tata kerama bangsa indonesia. Pada zaman dahulu bangsa kita terkenal akan keramahan penduduknya,sekarang yang saya rasakan berbeda dari ungkapan yang diatas terutama kalau di daerah perkotaan.dari segi cara berbicara dulunya kita dikenel dengan kesopanan berbicaranya tetapi sekarang jangankan orang dewasa anak bocah sudah banyak menguluarkan kalimat yang orang dewasapun tidak layak untuk mengeluarkan kalimat tersebut.
Dari segi pekerjaan,Sekarang sudah banyak pabrik yang mengandalkan robot atau mesin sebagai tenaga pekerjanya khususnya di pabrik yang pemiliknya adalah orang luar negeri sehinnga menimbulkan banyak pengangguran, karena pekerjaan yang seharusnya dilakukan manusia sudah digantikan oleh mesin.dan masih banyak lagi ancaman-ancaman yang kita terima terutama dalam bidang perdagangan. Dengan adanya perjanjian negara asean dengan China maka tentu saja penduduk Indonesia yang beprofesi sebagai pedagang akan merasa sangat terancam perekonomiannya.dan masih banyak lagi ancaman yang kita terima.
Tentu  saja adanya  ancaman tersebut di sebabkan lemahnya pertahanan Nasional negara kita.karena tidak mungkin ada ancaman kalau negara kita tidak memberikan peluang untuk di ancam oleh pihak lain.
Saran :
Sebagai seorang pemuda dan pemudi harusnya kita dapat mempertahankan ketahanan bangsa kita.hal-hal yang dapat kita lakukan antara lain :

  • Mengerti dan faham akan negara kita sendiri,baik sejarah maupun norma serta undang-undang dan peraturan yang ada
  • Melakukan hal-hal positif yang membuat bangsa kita lebih hebat.misalnya dengan prestasi diluar negeri sehingga bangsa lain melihat kita sebagai bangsa yang sangat dibutuhkan oleh bangsa lain.terutama dalam Iptek.
  • Bersatu padu dalam menjaga persatuan tanpa membedakan ras,suku dan agama
  • Menjadikan bangsa kita ini menjadi suatu keluarga.yaitu dimana anggota yang keluarga yang satu terancam maka anggota keluarga yang lain ikut membantu pertahanan anggota keluarga yang terancam tersebut.
  • Tidak mudah terprovokasi oleh provokator
  • Bersifat dan berjiwa pancasialis serta mengikuti ajaran-ajaran yang ada di dalam pancasila dari sila pertama sampai sila kelima
2. KETAHANAN DIBIDANG POLITIK
Seperti yang diuraikan diatas, dapat dirumuskan pengertian ketahanan Nasional dibidang politik adalah kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kehidupan politik Bangsa dan Negara.
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri : Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat. Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional. Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indo¬nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter¬cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke¬bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik. Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 
  • Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Nasional di Bidang Politik
Telah dikemukakan bahwa Ketahanan Nasional dibidang politik terkait pada dan terhubung dengan ketahanan-ketahanan dibidang lain, misalnya ideology, ekonomi dan sebagainya. Dengan kata lain ketahanan Nasional dibidang Politik terpengaruh oleh ketahanan-ketahanan dibidang-bidang lain. Lain daripada itu masih terdapat beberapa faktor penting yang menentukan tingkat Ketahanan Nasional dibidang politik, yaitu :
1)      Adanya ideologi Nasional yang dapat mewujudkan suatru realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntunan zaman.
2)      Adanya pimpinan Nasional yang kuat, berwibawa disamping mengerti dan mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat.
3)      Adanya pemerintah yang bersih, efesien dan efektif, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis dan menyelenggarakan pembangunan dalam peningkatan taraf hidup rakyat.
4)      Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional dan dinamika sosial yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Dengan memahami faktor-faktor tersebut dapat dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan ketahanan Nasional dibidang politik dengan menciptakan dan pemeliharaan faktor-faktor tersebut.
  • Pengaruh Kehidupan Politik yang Berjiwa dan Bersemangat Demokrasi Pancasila Terhadap Ketahanan Nasional di Bidang Politik.
Beberapa hal yang memperjelas pengaruh demokrasi Pancasila terhadap Ketahanan Nasional dui bidang politik antara lainnya adalah :
a)      Kemantapan Infra Struktur Politik
Dengan berhasilnya penyerdehanaan kepartaian dimana telah dapat dikelompokkan kekuatan-kekuatan sosial politik ke dalam dua Partai Politik dan satu Golongan Karya dapatlah dicegah terpecah belahnya bangsa Indonesia baik secara mental ideologis maupun secara fisik ke dalam berbagai macam golongan. Undang-undang nomor 3 tahun 1975 tentang partai politik dan golongan karya telah memantapkan pengelompokkan tersebut dan mengakhiri system banyak partai di Indonesia, suatu keadaan yang belum pernah dicapai Indonesia pada masa-masa sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku terhadap organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan komponen penting dari infra struktur politik kita. Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, Organisasi kemasyarakatan berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Dikaitkan dengan Persatuan Indonesia, demokrasi Pancasila menghendaki integrasi bangsa dan tumpah darah Indonesia, disamping juga menuntut identitas Nasional, kepribadian Nasional dan stabilitas Nasional. Integritas Nasional dan stabilitas nasional merupakan syarat bagi terwujudnya kekuatan bangsa yang pada gilirannya dapat dibina kea rah terciptanya Ketahanan Nasional.
b)     Kemantapan Supra Struktur Politik
Dengan supra struktur politik, yang terdiri dari lembaga-lembaga konstitusional, yaitu lembaga Tertinggi Negara akan tercipta stabbilitas atau kemantapan karena supra struktur politik tersebut didukung oleh infra struktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok yang selanjutnya merupakan kekuatan sosial politik, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Dengan demikian berarti bahwa system politik dan juga mekanisme Pemerintah dapat memenuhi fungsinya, yaitu:
-          Mempertahankan pola, dalam arti dapat mempertahankan tata cara, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku.
-          Menyelesaikan ketegangan, dalam arti dapat mendamaikan perselisihan, konflik danperbedaan pendapat yang selalu timbul dalam masyarakat dengan cara dan prosedur yang sedapat-dapatnya memuaskan semua pihak.
-          Menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi baik di dalam masyarakat itu sendiri maupun di luar negri.
-          Mampu mencapai tujuan Nasional, dalam arti mengkristalisir keinginan-keinginan anggota masyarakat menjadi satu tujuan Nasional yang harus dicapai dan penentuan cara-cara pencapaian tujuan.
-          Mengintregasikan, dalam arti mampu menjamin keutuhan seluiruh system sosial itu sendiri.
c)      Pimpinan Nasional yang Kuat dan Berwibawa
Bentuk organisasi pemerintahan pusat yang Presidensial dimaksudkan untuk memperoleh pimpinan pemerintahan sekaligus pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa yang memberikan bimbingan yang dinamis kepada masyarakat. Pimpinan Nasional yang kuat dan berwibawa ini sangat diperlukan untuk desintegratif dan destruktif ke arah yang intregatif dan konstruktif atas dasar dan menurut jiwa dan semangat demokrasi pancasila. Seringkali terjadi pergolakan hebat yang melanda masyarakat Indonesia, yang di satu pihak menghadapi situasi serba kurang dan dilain pihak mengalami kebingungan mengenai identitas dan kebudayaan sendiri.
d)     Pemerintah yang Bersih, Efektif dan Efesien
Pemerintah yang demikian mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demokratis, mampu meningkatkan taraf hidup rakyat, dan mampu melaksanakan politik luar negri yang bebas dan aktif yang menunjang kepentingan Nasional dan yang memberikan sumbangan bagi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demokrasi pancasila yang pelaksanaanya dibidang Supra struktur politik (lembaga-lembaga konstitusional) berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UUD 1945 dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif dan efesien tersebut. Hal ini disebabkan karena :
  • Adanya kontrol dari DPR terhadap pemerintah, baik control eksekutif, control perpajakan maupun control keuangan.
  • Adanya kesatuan antara pimpinan bangsa Negara, pimpinan pemerintahan dan pemegang kekuasaan tertinggi ABRI, yang mana dapat menjamin pemerintahan yang efektif dan efesien dalam arti kuat dan mampu bertindak dengan cepat dan tepat.

e)      Kesadaran Politik, Disiplin Nasional dan Dinamika Sosial
Kesadaran politik dan disiplin Nasional diperlukan agar tercipta dinamika sosial yang positif, konstruktif dan akomodatif. Menyampaikan pendapat, melakukan control dan penggunaan hak-hak politik lainnya harus dilandasi kesadaran politik dan disiplin Nasional agar tidak menimbulkan kegelisahan, ketegangan, kegoncangan dan sebagainya yang dalam keadaan ekstrim dapat berkembang menjadi pergolakan sosial yang jelas mengganggu Ketahanan Nasional pada umumnya dan dibidang politik pada khususnya.  Dalam demokrasi pancasila kebebasan harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab. Dengan melaksanakan demokrasi Pancasila dan dengan menyusun supra struktur politik yang sesuai dengan jiwa dan semangat demokrasi Pancasila, dapat ditingkatkan kesadaran politik, disiplin Nasional dan dinamika sosial masyarakat.

Sumber:
http://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/ketahanan-nasional/
http://uphapooh.wordpress.com/2012/12/14/makalah-pkn-ketahanan-nasional-di-bidang-politik/